TANGERANG,TRANSPANTURA.COM – Proyek saluran irigasi di Kampung Kendal, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
Dari pantauan lembaga dan media yang berada di lokasi pekerjaan, keberadaan papan informasi proyek sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami tidak tahu pasti siapa pelaksana proyek ini, anggaran yang digunakan, dan kapan proyek ini akan selesai. Seharusnya ada papan informasi agar semuanya jelas.(29/11/2024).
Serta proyek pembangunan saluran Air, terlihat banyak sekali kejanggalan abaikan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta dalam pengunaan bahan material yang di duga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Terlihat yang sedang bekerja tidak menggunakan, Rompi dan Sepatu Booth, hanya menggunakan sandal jepit dan adapula yang tidak memakai alas untuk kaki atau Nyeker, dan tentunya hal tersebut sangat riskan bagi pekerja. Dalam pekerjaan apapun K3 sangatlah diwajibkan karena dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah tertera termasuk biaya untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Proyek yang didanai pemerintah ini yang panjang sisi kanan kiri ±100meter tersebut. bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tata guna air irigasi di daerah tersebut. Namun, Bahwa proyek yang dibiayai oleh negara maka wajib harus ada papan proyeknya, dan dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD yang sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang terbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Warga berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan agar proyek ini tetap berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur.
Ketiadaan papan informasi tidak hanya menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi isu hukum jika terbukti melanggar peraturan. Oleh karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat segera memberikan klarifikasi dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat.
Red/JMR.