BEKASI - TRANSPANTURA, Marak nya Para mafia Penimbun BBM (Bahan Bakar Minyak) Biosolar bersubsidi dikabupaten bekasi, sebuah mobil box dengan nomor Polisi, F 9365 SA mengisi Bahan Bakar Minyak Solar Bersubsidi di Beberapa SPBU Di wilayah Kabupaten Bekasi.
Mobil Tersebut mengisi BBM melebihi kapasitas pada umum nya , hingga Ratusan Liter, Pada Setiap SPBU di wilayah kabupaten Bekasi, Tindakan ini Jelas sudah menyalahi aturan serta melanggar Undang - Undang Migas, maka pihak Pertamina dapat segera melakukan Sangsi tegas ke pada SPBU tersebut.
Tampak seperti di foto, saat Box Mobil dibuka oleh sang sopir, terlihat didalam box mobil terdapat 3 kempu atau drum kotak besar berukuran 3000 liter, Kejadian ini terjadi di SPBU 34.17549 tepatnya di jalan jarakosta , desa Suka danau, kec.Cikarang barat , Kabupaten Bekasi, Rabu (20/07/2022)
Atas kejadian ini ormas atau lembaga KKPMP (Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) geram, M.Fachrurozi Selaku Panglima KKPMP Markas Daerah Kabupaten Bekasi , menuturkan mobil yang di modifikasi untuk keperluan perusahaan akan menimbulkan lonjakan kebutuhan BBM pertamina dan berdampak pada masyarakat
"Mobil Box, yang di modifikasi untuk Merampok Subsidi BBM, Akan Berakibat jebolnya Angka Lonjakan kebutuhan BBM yang Akan Digelontorkan Oleh Pertamina & Perlu Kita ketahui Bersama Tujuan Subsidi BBM tersebut di tujukan untuk Masyarakat Luas, Bukan Untuk para pengusaha atau untuk Industri, yang jelas harga nya jauh lebih mahal atau non subsidi". Tuturnya
Dalam hal ini sopir truk berinisial AN saat di konfirmasi wartawan transpantura.my.id menjelaskan saat isi BBM seperti biasa pada umumnya hanya saja menggunakan alat tambahan
"Jadi saya isi BBM Seperti biasa mobil Truck pada umum nya , hanya saja Tangki dari mobil ini sudah dimodifikasi , dengan di letakan nya sebuah dinamo , yang akan mengalirkan setiap BBM yang masuk kedalam tangki mobil menuju kempu atau drum besar yang ada di dalam Box mobil", Ujarnya
Selain itu dari penemuan ini, Ahmad Holil selaku Ketua ormas KKPMP Markas Daerah Kabupaten Bekasi, Berharap agar aparat penegak Hukum, baik dari polri dan pertamina, Agar Segera Menindak Tegas SPBU tersebut dan Mafia Solar di Kabupaten Bekasi, Sesuai Hukum yang berlaku.
"Sangat disayangkan kenapa bisa para pengusaha ilegal dengan bebasnya merampok hak subsidi BBM dari pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat melalui SPBU, kita ketahui bersama saat ini pemerintah kita sedang menekan angka lonjakan subsidi BBM dengan berbagai cara di lakukan mengingat minyak dunia terus melambung". Ucapnya
Sebagai sosial kontrol masyarakat kita ormas KKPMP Beserta Sayap Organisasinya mengutuk keras perlakuan pemerintah dalam pendistribusian subsidi BBM, sedangkan para penjarah subsidi bebas berkeliaran!!! Pihak Pertamina & Aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya". Tegasnya (Red)