-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Penemuan Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga Tanara, Polisi Evakuasi

Sabtu, 30 Juli 2022 | Juli 30, 2022 WIB Last Updated 2022-07-30T14:32:35Z

TRANSPANTURA - Satreskrim Polres Serang temukan jenazah ditempat pembuangan sampah ditepi jalan di Kampung Jonjing Desa Crukcuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/07/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza saat di konfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

“benar pada Sabtu (30/07/2022) sekitar 07.00 wib telah ditemukan jenazah yang ke dalam karung di tempat buangan sampah di tepi jalan di Kampung Jonjing RT.17 RW. 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan pasca mendapat informasi, penyidik Satreskrim Polres Serang dibantu personel Ditreskrimum Polda Banten mendatangi TKP.

“Pasca mendapat informasi, penyidik Satreskrim Polres Serang dibantu personel Ditreskrimum Polda Banten mendatangi TKP dan melakukan olah TKP,” jelas Dedi.

Dedi juga menambahkan penyidik telah melakukan introgasi awal terhadap 3 saksi yang mengetahui awal temuan jenazah.

“Penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan interogasi awal terhadap 3 saksi yang mengetahui awal temuan jenazah,” ujar Dedi.

Dedi menerangkan untuk saat ini jenazah belum dapat diidentifikasi.

“Jenazah belum dapat dikenali dan belum diketahui jenis kelaminnya karena terbungkus dalam karung berwarna putih,” ucap Dedi.

Dedi menerangkan guna mengetahui identitas korban penyidik membawa jenazah.

”Untuk mengetahui profil korban dan sebab kematian, penyidik telah membawa jenazah ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” kata Dedi

Terakhir Dedi juga menghimbau kepada masyarakat bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengetahui informasi tentang temuan jenazah.

“Untuk masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengetahui informasi tentang temuan jenazah tersebut dapat menghubungi Akp Dedi Mirza (0813-1528-2012) atau call centre 110 dan platform media sosial Polda Banten,” tutup Dedi (Red/portalbanten)
PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update