TRANSPANTURA - Personil Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tradisional Mauk dengan membagikan masker kepada pedagang dan pembeli Pada Sabtu 30 Juli 2022. Pagi
Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Mauk bukan saja membagikan masker akan tetapi juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin kesehatan Covid-19.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati dan menjalankan prokes 5M didalam segala aktivitas," ujar Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono.
Petugas juga mengimbau masyarakat yang ada disekitar Pasar Tradisional agar tak terlena, tak kendor serta tak mengabaikan prokes.
Meski tren kasus Covid-19 mulai melandai, jika masyarakat sampai mengabaikan dan tidak menaati prokes 5M, angka kasus tidak menutup kemungkinan akan meningkat kembali.
"Mari kita sama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan sesuai yang di anjurkan pemerintah," ajaknya. (Red/bidhumas)