TRANSPANTURA - Polisi menangkap pengemudi ojek pangkalan (opang) berinisial Y (36) terkait pemalakan kepada penumpang ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah sebanyak enam kali. Setiap melakukan perbuatannya pelaku meminta uang sejumlah Rp 50 ribu," kata Kapolsek Ciputat, Kompol Yulianto, Dikutip detik.com Rabu (24/8/2022).
Aksi pemalakan itu terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku Y awalnya meminta uang kepada pengemudi ojol.
Pelaku Y saat ini masih diperiksa di Polsek Ciputat. Yulianto menyebut pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa di polsek," tutur Yulianto.
Sebelumnya, sebuah video menarasikan bahwa ada korban pemalakan sempat diminta uang Rp 200 ribu oleh pelaku. Kunci motor ojol pun dicabut oleh pengemudi opang di lokasi.
Video itu juga memuat percakapan korban dengan pelaku. Korban akhirnya memberikan uang Rp 50 ribu.
Pengemudi opang itu lalu menyebut Rp 50 ribu dari korban itu untuk uang kas. Pelaku masih meminta korban memberikan 'uang rokok'.
Korban sontak kaget akan permintaan pelaku. Korban pun merasa diperas.
Namun respons korban justru disikapi dengan emosional oleh pelaku. Dengan nada tinggi, pelaku membantah memeras korban.
Singkat cerita sopir ojol korban lalu menyerahkan uang Rp 50 ribu itu kepada pelaku. Korban dan sopir ojol tersebut kemudian pergi dari lokasi.