TRANSPANTURA - Jembatan Cisadane A di Jalan Merdeka, Kota Tangerang tengah dilakukan perbaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pengerjaan perbaikan tersebut diperkirakan akan memakan waktu 1,5 tahun.
Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengatakan, Pemkot atas rekomendasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan rekayasa lalu lintas yang sudah dimulai sejak Jumat (5/8/2022).
“Sebelum diterapkan, kami telah berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari BPTJ terkait rekayasa lalu lintas. Karena kami harus melihat apakah ada lalu lintas yang terdampak, dan dari dampak tersebut harus kami atur sedemikian rupa sampai akhirnya muncul kajian dalam bentuk rekomendasi,” kata dia, Jumat malam. Dikutip dari laman resmi tangerangkota.go.id
Wahyudi, melanjutkan, rekayasa lalu lintas diberlakukan demi memberikan kelancaran pada saat pembangunan jembatan. Terlebih, lokasi jembatan yang berada di jantung Kota Tangerang.
“Rekayasa pertama, dari arah Kali Pasir menuju Otista atau Imam Bonjol mengambil U-turn pos polisi, lalu mengambil sisi kanan untuk ke arah Otista, sedangkan untuk sisi kiri jika ingin ke arah Imam Bonjol ataupun Cimone dengan menggunakan jalan Gerendeng Baru,” lanjutnya.
Lalu, kendaraan dari Jalan Merdeka yang hendak menuju Imam Bonjol, Cimone ataupun Otista dapat menggunakan Jembatan Cisadane B.
“Sama dengan dari arah Kalipasir, untuk ke Imam Bonjol atau Cimone bisa menggunakan Jalan Gerendeng Baru atau yang ingin ke Otista menggunakan jalur kanan. Sedangkan yang dari arah Letda Dadang Suprapto tidak diperbolehkan belok kiri, harus menggunakan jalur kanan untuk menuju Otista,” jelasnya.
Dari hasil rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, traffic light yang semula tiga, kini menjadi dua yang difungsikan. Yakni yang mengarah Imam Bonjol - Otista dan Jalan Merdeka - Gerendeng atau Otista.
Dirinya menyampaikan, rekayasa ini akan terus dipantau. Evaluasi ataupun perubahan akan dilakukan jika dirasa kurang maksimal. (Red)