TRANSPANTURA - Polsek Mauk, Polsek Rajeg dan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten menggelar operasi gabungan cipta kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dan Antisipasi itu diawali dengan menggelar apel gabungan bersama ketiga Polsek yang tergabung dalam Rayon 3 Polresta Tangerang pada Senin 22 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.
Apel gabungan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendry ( Kanit Reskrim )
AKP Yono Taryono mengatakan, personel gabungan Polsek di Rayon 3 melaksanakan Operasi Cipta kondisi untuk antisipasi gangguan Kamtimbas, khususnya C3, perkumpulan anak-anak muda, miras dan narkoba.
Kapolsek Mauk menambahkan, operasi cipta kondisi ini merupakan serangkaian upaya untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan serta menjaga situasi keamanan juga ketertiban agar tetap aman kondusif.
“Kegiatan ini merupakan tugas rutin dan tindak lanjut dari perintah tugas satuan tingkat atas dalam hal ini Polresta Tangerang Polda Banten untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan serta menjaga situasi keamanan juga ketertiban agar tetap aman kondusif," ujarnya.
Selain itu operasi cipta kondisi jajaran anggota juga menegakkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar melaksanakan 6M. (bidhumas)