-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Hoax! Tiga Wartawan Disekap Oknum Kejari Tangerang, Ini kata PWI

Sabtu, 10 September 2022 | September 10, 2022 WIB Last Updated 2022-09-10T19:32:03Z
Ilustrasi

TRANSPANTURA, Tangerang - Terkait adanya kabar yang tersiar ke publik mengenai tiga orang wartawan yang mengalami dugaan penyekapan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang itu langsung dibantah oleh Abdul Madjid, Sabtu (10/9/2022).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota tangerang itu pun membantah adanya dugaan penyekapan terhadap tiga orang wartawan oleh oknum pegawai Kejari Kota Tangerang.

Abdul Madjid menegaskan tidak ada penyekapan terhadap ketiga orang wartawan yang dituduhkan itu. Terkait persoalan ini, dirinya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Dia pun mengatakan sejauh ini sudah melakukan konfirmasi ke berbagai sumber, baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Abdul Madjid membeberkan jika kedua belah pihak sudah menyatakan hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan yang diberitakan itu dan menyebut hal itu tidak benar dan sebut hoax.

"Hanya klarifikasi dan konfirmasi soal pemberitaan terkait adanya upload video ke sebuah salah satu akun Instagram yang membuat viral di masyarakat," ujarnya Abdul Madjid.

Redaktur Harian Tangerang Ekspres itupun menuturkan, bahwa berdasarkan konfirmasi, ketiga wartawan tersebut hadir dengan inisiatif untuk meluruskan kronologis yang memuat salah satu konten ke sebuah akun media sosial Instagram.

Bahkan, ia mengatakan bahwa ketiga orang wartawan tersebut didampingi wartawan senior lainnya. Jadi, katanya, untuk menjelaskan terkait dan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan diterima oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Banten di Serang.

"Semuanya clear and clear. Di Kejati Banten juga santai kok, bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten," ujar Madjid, menirukan yang disampaikan salah satu wartawan.

Ia akan memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan apapun selama di Kejati Banten.

"Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar," sebutnya. 

Ia juga berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya.

(Tim-Tp/*)
PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update