TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun ini (2023). Rabu (11/1/23).
Dadan Gandana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengatakan Pilkades serentak dijadwalkan pada Oktober 2023 mendatang.
"Tidak lebih dari bulan Oktober karena Oktober ada moratorium Pilkades," katanya.
Dadan juga mengatakan, Pilkades 2023 nanti akan berbarengan dengan tahapan Pemilu 2024, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu di Kabupaten Tangerang.
"Masih kita buat, kebetulan banyak jadwal yang padat dengan tahapan pemilu," ucapnya
Sambung Dadan, bagi Kepala Desa yang ingin melanjutkan dalam pencalonan kembali harus mengosongkan jabatannya.
"Harus mundur. Kekosongan jabatan akan diisi oleh pejabat sementara (Pj)," tukasnya.
Ia menerangkan, Pilkades serentak ini akan digelar di 16 desa yang mengikuti Pilkades serentak tersebut ada di tiga Kecamatan.
"16 Desa ini diantaranya Cikasungka, Cukang Galih, Pekayon," jelasnya. (Bas/rh)