Ilustrasi Obat-obatan terlarang (ist) |
TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Abdulloh, warga Kampung Kebon Bandar, RT 15 RW 07, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kesal dengan adanya penjual hexymer dan tramadol di wilayahnya.
Sebab, cucunya yang sedang libur dari ponpes mabuk setelah mengonsumsi hexymer dan tramadol. Sehingga, Abdulloh dan sejumlah warga menggerebek kios berkedok toko kosmetik.
Saat dikonfirmasi, Abdulloh membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan ia dan keponakannya di kios kosmetik, di Kampung Kebon Bandar, RT 15 RW 07, Desa Kebon Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, belum lama.
"Sampai di lokasi, orangnya (penjaga kios) lagi beli rokok di warung. Mungkin, kalau dia ada di dalam kios, itu (Barang Bukti) diselematin sama dia," tutur Abdulloh, kepada wartawan, Minggu, 26 Maret 2023.
Singkat cerita, lanjutnya, walaupun penjaga kios terus mengelak menjual hexymer dan tramadol, namun akhirnya ia dan sejumlah keponakannya mendapatkan barang bukti.
"Dimasukinlah obat kuning itu ke dalam plastik," tuturnya.
Dirinya pun bertanya kepada penjaga kios mengapa kios sudah disegel polisi dan ditutup, namun beroperasi kembali. Penjaga kios mengklaim tidak tahu-menahu.
Selanjutnya, ia dan keponakannya melalui ketua RW setempat menghubungi anggota Polsek Teluknaga. Kemudian, penjaga kios dibawa polisi. Tak hanya itu, pemilik kios yang mengontrakan kiosnya pun membuat surat pernyataan tidak akan mengontrakan kiosnya lagi kepada penjula hexymer dan tramadol. (zky/rh)