-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

FMCSC Usulkan Kepada Gubernur Banten Agar Bantaran Sungai Cisadane Menjadi Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 28 Maret 2023 | Maret 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-29T04:17:51Z

 

Wakil ketua Forum Masyarakat Cinta Sungai Cisadane (FMCSC) Tomy Suherman (Kanan) saat menyerahkan berkas usulan ke instansi terkait.

 

TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Warga Tangerang Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cinta Sungai Cisadane (FMCSC) meminta kepada pemerintahan provinsi Banten dan Pemda Kabupaten Tangerang agar bantaran Sungai Cisadane yang berada di Desa Kali Baru dan Desa Gaga kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dikembalikan kepada fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). 


Menurut keterangan Tomy Suherman, Wakil ketua FMCSC mengatakan bahwa wilayah Tangerang Utara yang saat ini sedang berkembang dari segi aspek pembangunan tersebut, sudah selayaknya memiliki RTH untuk pasilitas masyarakat. 


"Kami meminta kepada Instansi terkait baik Pemda Kabupaten Tangerang, khususnya Pemprov Banten dapat merealisasikan ke inginan warga ini," kata Tomy Suherman, wakil ketua FMCSC kepada awak media. pada Selasa (28/03/2023) 


Selain itu Tomy menjelaskan bahwa FMCSC sudah melayangkan usulan usulannya kepada Instansi terkait. Yakni, 


1. Pembuatan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) di atas tanah bantaran sungai cisadane. Yang di dalamnya

terdapati , Jogging Track, Area Bermain Anak, Jajanan Rakyat/ Kuliner.

Dalam rangka menjaga kelestarian dan keindahan dan di kembalikan kepada fungsinya sebagai ruang terbuka

hijau dan menjadi Taman Bermain Anak, Jajanan Rakyat yang bernuansa alam, diatas tanah bantaran sungai

cisadane yang berada di Desa Kalibaru dan Desa Gaga Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang. 


2. Normalisasi Saluran Sekunder Gaga - Kohod. 

Mengembalikan dan menjaga fungsi saluran sekunder sepanjang ± 4.000 m-Desa Gaga, Kalibaru,

Kohod, yang saat ini tidak terawat dan tersumbat karena sudah banyaknya bangunan liar diatas saluran sekunder tersebut sehingga tersumbatnya aliran air dan menyebabkan banjir dipemukiman sekitar disaat musim penghujan.


3. Peningkatan Jalan Kalibaru-Gaga-Kohod. 

Untuk mengantisifasi kemacetan maka di pandang perlu peningkatan jalan Kalibaru, Gaga, sepanjang kurang lebih

3.000 m. (srt/rh)

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update