-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Miris, Karena Kesal Seorang Ayah Menghabisi Anak Sambungnya Di Tamiang Gunung Kaler

Minggu, 30 Juli 2023 | Juli 30, 2023 WIB Last Updated 2023-07-31T02:37:42Z

Foto korban saat ditemui wartawan di kediaman rumah ibundanya (dok. Ist)

 TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Nasib Muhamad Ilham Purnama seorang anak sambung yang masih duduk di bangku SD itu ditemukan ibu kandungnya Sariyah tergeletak di area sawah Kp. Tinggulun RT. 004/001 Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler. Jumat (28/7/2023).


Melihat kejadian itu Sariyah langsung membawa anaknya yang tergeletak di area pesawahan dan dilarikan ke Klinik Bakti Mulya Kronjo, namun pihak klinik menyatakan Ilham sudah meninggal dunia.


Dengan dibantu pemerintah Desa Tamiang kejadian ini dilaporkan ke pihak Polsek Kresek Polresta Tangerang, dan seketika itu juga pihak Polsek Kresek langsung turun ke TKP dengan mengamankan terduga pelaku pembunuhan inisial NH suami Sariyah yang juga ayah sambung korban.


Diceritakan Sariyah kepada tetangganya Janati, bahwa kronologinya adalah masalah ekonomi, hingga emosinya terduga NH tak terkendali sampai mencekik leher korban Ilham hingga menghembuskan nafas terakhir.


“Menurut laporan Sariyah, siang itu terduga NH sedang mengasuh anaknya yang masih bayi, lalu datang korban Ilham minta uang jajan dan minta diantar mau buang air besar, akhirnya bayi yang sedang diasuhnya diberikan ke Sariyah selaku istri terduga dan anak sambung korban Ilham menuju sungai”, ujar Kapolsek Kresek, IPTU Darsiti, SH


Selanjutnya terduga NH bersama dengan Ilham menuju ke sungai yang tidak jauh dari rumahnya.


“NH akhirnya berangkat bersama Ilham ke sungai yang tidak jauh dari rumahnya, setelah selesai buang air besar, NH langsung mencekik dengan menggunakan kedua tangannya dan dibuang ke pinggir sawah, karena takut ada yang melihat NH langsung kabur”, Imbuhnya.


Sariyah panik karena suami dan anaknya hingga sore belum juga pulang, takut ada apa-apa, akhirnya Sariyah mencarinya ke sungai.


“Sariyah kaget setelah melihat anaknya Ilham tergeletak tak sadarkan diri di sawah, langsung dibawanya Ilham ke klinik Bakti Mulya Kronjo namun Dokter menyatakan bahwa anaknya sudah tidak bernyawa”, Ungkapnya


Terpisah, IPTU Darsiti mengungkapkan bahwa kasus ini sedang didalami pihaknya, jika ini memenuhi unsur dipastikan NH jadi tersangka karena melanggar pasal berlapis.


“Pelanggaran yang dilakukan NH diduga telah melakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, sehingga Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana “dan atau” Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana “dan atau” Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 dan atau Pasal 340 KUHP Dan Atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP ayat Ke – 3 (Tiga). Ancaman pidana kurungannya bisa seumur hidup”, Tutupnya.

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update