Foto Peta Jalan Tol Kamal-Teluknaga-rajeg, Dok BPJT Kementrian PUPR |
TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Proyek tol Kamal-Teluknaga-Rajeg sepanjang 38,6 KM telah mulai digarap. Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) telah dilakukan pada Selasa (1/8/2023).
Tol ini direncanakan akan beroperasi penuh pada 2026, dengan tujuan mengatasi kemacetan antara Provinsi Banten dan Jakarta, serta untuk memperlancar jalur logistik ke Pelabuhan Merak.
Nantinya bakal ada 7 interchange, 2 junction, 1 on ramp, 4 jembatan, dan 5 underpass. Namun dalam pembangunannya, akan melewati 35 desa dan 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Keenam kecamatan tersebut yakni Mauk, Rajeg, Sukadiri, Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi.
Adapun desa yang terdampak pembangunan ini:
1. Kecamatan Rajeg
- Kelurahan Sukatani
- Desa Rajeg
- Desa Rancabango
- Desa Sukamanah
- Desa Lembang Sari
2. Kecamatan Mauk
- Desa Gunung Sari
- Desa Tegal Kunir Lor
- Desa Marga Mulya
- Desa Ketapang
- Kelurahan Mauk Timur
- Desa Mauk Barat
- Desa Sasak
3. Kecamatan Teluknaga
- Desa Tanjung Pasir
- Desa Pangkalan
- Desa Tanjung Burung
- Desa Kampung Besar
- Desa Lemo
- Desa Tegal Angus
- Desa Kampung Melayu Timur
4. Kecamatan Pakuhaji
- Desa Kohod
- Desa Kramat
- Desa Sukawali
- Desa Surya Bahari
- Desa Kalibaru
5. Kecamatan Sukadiri
- Desa Sukadiri
- Desa Pekayon
- Desa Rawakidang
- Desa Karang Serang
6. Kecamatan Kosambi
- Kelurahan Dadap
- Desa Komsabi Timur
- Desa Kosambi Barat
- Desa Salembaran Jati
- Desa Salelmbaran Jaya
- Desa Cengklong