-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Tambal Ban Nakal Menimbun solar subsidi dikarawang barat

Rabu, 13 September 2023 | September 13, 2023 WIB Last Updated 2023-09-13T15:33:07Z
KARAWANG_TRANSPANTURA.com, Gudang yang tepat berada di tepi jalan raya seolah terhindar dari pantauan APH, bermodus tambal ban mereka bebas melancarkan aksi kegiatan dan penimbunan di sepanjang jalan Wadas no 34 Wadas, Teluk Jambe timur Karawang, Jawa Barat.

Kendati ancaman terhadap pelaku penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana diatur pada Pasal 55 Undang Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ancamannya berat tak menyurutkan langkah para oknum pemain Solar Ilegal.

Dijelaskan dalam UU tersebut bahwa para pelaku bisa terancam Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.

Namun hal tersebut tidak menyurutkan bagi para mafia untuk bermain curang membeli BBM jenis solar subsidi untuk di timbun dan kembali di jual ke industri dengan harga tinggi

Salah satu pemilik gudang inisial HS saat di temui di lokasi mengatakan, kegiatan penimbunan tersebut sudah lama di lakukan hanya untuk menambah penghasilan.

“Buat penghasilan tambahan kami di sini, itu juga dari yang menambal kita tanya biasa kencing dimana dan kita loby mereka mau kencing solarnya disini karena sopir itu isi solarnya sudah dari perusahaan atau gratis sopir tinggal jalan, hasil solar yg kami tampung biasa ada yg beli seperti Mobil - Mobil Besar PT TJ yang mereka tidak diperbolehkan membeli di spbu beli nya kesini." Ungkapnya.

Selain HS Pemilik gudang lainnya inisial Ag juga mengatakan hal yang sama berdalih hanya menerima kencingan dan menambah penghasilan Ag juga mengaku, kami beroperasi sudah lama dan bukan saya sendiri yang bermain seperti ini. “Banyak di sini pemain hampir di sepanjang jalan ini tambal ban semua main. Ungkapnya.

Sementara itu salah satu warga di lokasi sekitar mengaku, merasa heran karena belum ada tindakan dari penegak hukum, padahal solar itu solar subsidi dan jelas melanggar aturan karena mereka menimbun BBM Subsidi

“Anehnya pihak penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman,” Ujar warga sekitar yang enggan di sebut namanya.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat. (Red/Rz)
PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update