Foto ilustrasu (ist) |
TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Polresta Tangerang menyelidiki Sungai Cimanceuri diduga tercemar limbah perusahaan olahan pangan. Polisi telah mendapat kabar ada industri yang diduga mencemari lingkungan sungai yang terletak di kabupaten tangerang.
"Kami dari pihak Satreskrim Polresta Tangerang, akan berkolaborasi dengan DLHK. Kami juga akan ke lokasi untuk memastikan apakah ada dugaan pencemaran lingkungan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, dilansir Antara, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, tim penyidik akan melakukan penyidikan dan penyelidikan ke perusahaan guna memastikan dugaan pencemaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan tersebut.
"Nanti kita akan kirimkan tim untuk melakukan pengecekan ke perusahaan yang diduga mencemari lingkungan itu. Langkah itu sebagai membuktikan kebenarannya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Wasdal Bidang PPKL pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) sudah berkoordinasi dengan pihak kawasan untuk membenahi permasalahan yang terjadi.
"Rencananya dari pihak kawasan mau kordinasi dengan pihak DLHK. Terkait permasalahan yang ada, nanti kalau sudah ada informasinya, kami informasikan kembali," kata Sandi Nugraha.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menemukan dua pabrik olahan pangan di kawasan Industri Milenium yang diduga mencemari Sungai Cikanceuri saat melakukan sidak bersama DLHK Kabupaten Tangerang pada Kamis (19/10) lalu.
Dari penemuan di lapangan bersama tim DLHK Kabupaten Tangerang, ditemukan adanya pembuangan limbah cair ke saluran yang hilirnya terbuang ke Sungai Cimanceri. Tindakan tersebut dinilai berbahaya dan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar. (*)