-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Kenakalan Remaja Semakin Menjadi, Di desa Serdang Kramatwatu, Warga Desa Bentuk PATBM (Perlindungan Anaka Terpadu Berbasis Masyarakat)

Sabtu, 14 Oktober 2023 | Oktober 14, 2023 WIB Last Updated 2023-10-20T11:11:05Z
BANTEN - TRANSPANTURA.COM, Maraknya kejadian kenakalan remaja, Tiga Pilar Desa Serdang dan Masyarakat desa Serdang membentuk PATBM (Perlindungan Anak terpadu berbasis masyarakat) sebagai wujud kepedulian terhadap anak 

Sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di laksanakan di balai desa Serdang kecamatan Kramatwatu,14  Oktober 2023 malam hari, hadir di acara tersebut semua komponen elemen masyarakat baik sekdes Serdang Yunus selaku prakarsa kegiatan , PJ.kades Serdang Supeni yang memfasilitasi tempat ,kader posyandu,PKK  dan Narsum yaitu Sekretaris Camat Kecamatan Kramatwatu Mamak Abror selaku Ketua P2TP2A tingkat kecamatan, Kapolsek Kramatwatu di wakili oleh Kanit binmas Aiptu H.Ruhiyat, Danramil 0602/06 Kramatwatu di wakili oleh Babinsa  desa Serdang pelda Sujarno , Babinkamtibmas desa Serdang brigadir pol Panji, ketua BPD Serdang beserta anggota , Ketua Karang Taruna Muklas , hadir juga seluruh ketua RT RW serta Tokmas Muhidin ,para ustadz dan para pemuda pemudi desa Serdang ,

Pembentukan PATBM berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan perempuan.

 perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak , sehingga di harapkan mampu mengarahkan mengawasi mencegah mengantisipasi sekaligus mengedukasi anak-anak dan remaja di desa Serdang, karena saat ini marak terjadi keisengan jailnya anak-anak dimulai dari aksi ketok-ketok pintu pager warga, mematikan MCB, aksi Corat coret tembok hingga mematikan jalur Jargas warga, atau yang lebih ekstrim lagi pencegahan bullying sesama teman atau terutama di bawahnya lagi ,ada lagi seperti maraknya tawuran remaja ,gangster motor dan lain sebagainya.

Untuk itu di harapkan semua unsur terlibat, bukan hanya pemerintah saja namun semua aspek di masyarakat bergerak dan memperhatikan ini ,pak ustad dengan ceramah-ceramah agamanya, para orang tua dengan anaknya masing-masing , sehingga kejadian-kejadian kenakalan remaja dapat di minimalisir dan di antisipasi karena kita harus peduli dan harus mampu mengendalikan anak-anak dan remaja yang menjadi perhatian kita semua, hingga peran serta unsur TNI ,POLRI maupun SatPolpp pun di tuntut untuk mengeksekusi jika terjadi hal dimaksud , 

Kedepan P2TP2A Kecamatan akan melakukan pelatihan Sistem Perlindungan Anak ( SPA) kepada masing-masing desa yang sudah terbentuk Satgas Perlindungan anak untuk bagaimana melakukan 
proteks  analisis melalui Prefentif, eksekusi kejadian dan penanganan manajemen data dapat bersinergis sesuai yang di harapkan .

Pada kesempatan ini pula Alhamdulillah untuk PATBM desa Serdang terpilih sebagai ketua yaitu bapak Muhidin, 
Muhidin menjelaskan ada dua alasan kenapa kita harus peduli, yang pertama , anak merupakan titipan amanah Alloh SWT Tuhan yang maha esa , yang ke dua adalah anak-anak sebagai aset bangsa yang perlu kita cetak generasi bangsa yang bermartabat, beradab, berkarakter suri tauladan yang berkelakuan baik dan mampu memimpin bangsa Indonesia kedepan yang lebih baik .

elanjutnya pada kesempatan itu pula Kanit binmas Aiptu H.Ruhiyat  memberikan sambutan, bahaya Gangster motor , bahaya narkoba, knalpot brong , dan sedang fokus terus mencari pelaku lainnya atas peristiwa pembacokan yang terjadi di Serdang baru-baru ini yang sedang viral  video.

Hal ini dipertegas dari Babinsa Sujarno dengan pesan, salurkan ke kegiatan olah raga, prestasi, jika hoby kalian menyakiti atau membunuh lawan, sekalian masuk Jadi tentara melalui tes  TNI , di sini sekalian di siapkan mental untuk siap membunuh atau di bunuh dengan terlatih untuk menjaga keutuhan NKRI ,


Dan dengan statemen dari Babinkamtibmas panji menjelaskan, jgn main hakim sendiri ketika ada kejadian di duga maling masuk rumah misalkan, jika meninggal, maka yg ngeroyok pun itu malah kena pasal 351, karena masih di duga, sehingga rekam jejak digital yang beredar di masyarakat bisa menjadi acuan untuk di jadikan jalan bagi penyidik sebagai salah satu referensi juga karena viral..ujarnya menambahkan . 

JERI KASPOR SELAKU KETUA ORMAS LPK-KKPMP MARKAS WILAYAH PROVINSI BANTEN saya lihat divideo yang beredar   kejadian itu sangat miris dan meresahkan orang yg melintas arah jalan raya Serang dan cilegon  saya mohon kepada warga se kecamatan Kramatwatu kab.serang mengingatkan kepada orang tua yg punya anak remaja tlng harus di jaga baik2 dan di awasi pantau  supaya anak2 nya jangan keluar rumah keluyuran setiap malam di kampung2 orang takut hal2 yg tidak di  inginkan
PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update