-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

PMI Asal Mekar Baru Tewas ditangan Kedua Majikan, FPMI Banten : Bukti Kejahatan Calo

Rabu, 15 November 2023 | November 15, 2023 WIB Last Updated 2023-11-15T15:38:05Z

Foto : Dokumentasi Keluarga dari Ketua FPMI Banten untuk transpantura.com

 TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Warga asal Kampung Sura, RT 01 RW 01, Desa Mekar Baru, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tewas ditangan kedua majikannya di Najran, Arab Saudi September 2022.

Kasus tersebut kini telah memasuki masa persidangan pertama di arab Saudi,Hal itu diketahui setelah pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendatangi rumah Ene Engsih belum lama ini didampingi oleh Budi cahyono dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten dan Kepala Desa (Kades) Mekar Baru, Suja'i sekitar dua bulan lalu.

Dalam pertemuan kala itu, Suja’i menuturkan, pihak Kemenlu dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI), menyatakan sebagai kuasa hukum keluarga. “Kuasa hukumnya, tidak ada kuasa hukum lain,” tuturnya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023).

Ketua Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) Banten Marnan Sarbini mengungkapkan, ada upaya-upaya dari calo untuk mengambil keuntungan dengan membujuk-rayu keluarga Ene Engsih.

“Terbukti, ada calo bikin surat kuasa yang ke dua. Beruntung surat kuasa ke dua itu, ditolak di Pengadilan Riyad, Arab Saudi,” ungkapnya

Selain itu Marnan Sarbini menyampaikan, Kades Mekar Baru Suja’i telah meminta kepada pihak keluarga Ene Engsih, agar mengabaikan calo ilegal yang memberangkatkan Ene Engsih bekerja ke Arab Saudi.

“Karena selama ini, pihak sponsor atau calo, hanya memberikan dana santunan sebesar 20 juta rupiah kepada keluarga Ene Engsih. Kasus Pembunuhan PMI di Arab Saudi ini, bukti kejahatan calo ilegal,” tegas Marnan

Oleh karena itu, Marnan Sarbini minta kepada pihak keluarga, agar mengabaikan calo ilegal bila memberikan janji-janji manis.

“Kita fokus pada persidangan Ene Engsih! Siapapun pihak yang terlibat baik penganiayaan, pembunuhan sampai yang memberangkatkan hingga tewasnya Ene Engsih, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Marnan Sarbini.

Disisi lain Marnan juga seringkali memberikan sosialisasi pencegahan penempatan pekerja migran bersama kawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) 

"kami forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW BANTEN Bersama kawan PMI kabupaten tangerang selalu gencakan sosialisasi pencegahan penempatan pekerja migran nonprosedural/Ilegal dan peningkatan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dari desa kedesa," imbuhnya

Untuk informasi, Ene Engsih diberangkatkan sebagai TKW ke Arab Saudi pada 2021 lalu. Ia diinfokan meninggal pada September 2022. (mrn/rh)
PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update