![]() |
Pengamat Sosial Kota Tangerang Ajis Pramuji,Foto Istimewa. |
Kota Tangerang - PT.Tangerang Nusantara Global merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang yang bergerak di bidang Perdagangan, Pembangunan dan Jasa. hal itu menjadi Sorotan oleh Pengamat Sosial Ajis Pramuji tentang bobroknya PT.TNG (19/07/2024).
Pengamat Sosial Ajis Pramuji menjelaskan tentang Kota Tangerang memiliki beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah berjalan namun semua didirikan untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang, namun sangat berbanding terbalik dengan PT. TNG.
Ajis Pramuji menyatakan PT.TNG Ini hanya ladang cuci tangan, Kalau kita lihat di dalamnya strukturnya SDM PT. TNG Belum mampu sampai di titik Untuk melakukan potensi bisnis atau investasi untuk berkembangnya kota Tangerang.
Contohnya hal kecil seperti parkiran hanya mengambil alih dari beberapa juru parkir, itu seharusnya sudah jadi ladangnya putra daerah setempat, artinya PT TNG tidak bisa menciptakan potensi secara mandiri.
Kemudian masih banyak Masyarakat kota Tangerang yang nganggur artinya PT.TNG tidak bisa ciptakan lapangan kerja, kalo hanya sekedar jadi calo ngapain pake anggaran daerah.
Seharunya Pj Walikota memberikan intervensi kepada PT.TNG, Pasalnya PT. TNG semenjak didirikan pada tanggal 27 Desember 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2016, Undang-undang 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (menggantikan UU Nomor :1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas).
Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, namun hingga tahun 2024 belum pernah PT. TNG mempublikasikan keuntungan sebagai mengembalian subsidi dari PAD Kota Tangerang yang selama ini diterima dengan alasan untuk operasional PT. TNG.
Red/Zm