-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Oknum Universitas Mitra Indonesia Lampung Diduga Arogan Saat Dikonfirmasi LSM BARAK NKRI Terkait Penahanan Mobil

Jumat, 04 Oktober 2024 | Oktober 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T07:28:57Z

Campus Umitra Bandar Lampung (Doc/Istimewa).

BANDAR LAMPUNG,TRANSPANTURA.COM - Ketua LSM BARAK NKRI DPW Provinsi Lampung datangi universitas Mitra Indonesia (Umitra) Bandar Lampung, Saat klarifikasi terkait adanya penahanan satu unit kendaraan roda 4 merek suzuki cari warna merah sejak tanggal 1 September 2024 milik Saudara Rahman Warga Teluk Betung yg bekerja sebagai tukang rongsok yang berlokasi di Jl. ZA. Pagar Alam No.7, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, (03/10/2024).


Dari hasil klarifikasi ketua LSM BARAK NKRI provinsi Bandar Lampung sangat menyesalkan pihak Umitra bertindak seperti aparat penegak hukum sedangkan secara hukum yang dapat untuk melakukan penahanan adalah aparat penegak hukum, dan itu harus di buktikan jelas atau pun adanya putusan pengadilan. Apalagi melakukan panggilan terhadap SDR Rahman seperti aparat penegak hukum.

Mobil yang ditahan Pihak Umitra Bandar Lampung.

Agus selaku humas Umitra menjelaskan kendaraan tersebut diduga dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan, dan akan kami selesai kan secara kekeluargaan yang di lakukan oleh (Dodi dan Cipto ) sedang kan Cipto adalah petugas keamanan di Umitra 


Saat di konfirmasi awak media Rahman selalu pemilik kendaraan merasa keberatan di minta untuk mengganti 27 unit korsi menjadi 50 unit sedangkan Rahman bukan pelaku , terkesan semua di beban kan ke saya tutur rahman 


Rahman pun sempat panggil oleh pihak Umitra seperti hal nya aparat penegak hukum bahkan Rahman di minta untuk mencari Cipto padahal Cipto adalah kewenangan dari pihak Umitra,"ucapnya.


Ketua LSM BARAk NKRI provinsi Lampung meminta kepada pihak Umitra untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum , untuk membuktikan siapa dalang dari semuanya atau kami yg akan melaporkan terkait penahanan kendaraan milik sdra Rahman,, Karena d situ ad pihak-pihak yg di rugikan, tutur joko


Red/Fby/Zm

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update