-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Terkait Pembangunan Paving Block Di Kecamatan Teluknaga, Diduga Pelaksana Mark-Up Anggaran

Sabtu, 16 November 2024 | November 16, 2024 WIB Last Updated 2024-11-16T12:56:50Z


TANGERANG,TRANSPANTURA.COM - Pembangunan paving block berlokasi di Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menuai polemik. Pasalnya, pembangunan paving block tersebut tidak sesuai spesifikasi teknik yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) bersumber dana dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024 sebesar Rp 560.800.000.


Pantauan awak Media dilokasi kegiatan pembangunan jalan lingkungan desa (paving block) tersebut, pekerjaan diduga asal - asalan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang telah dikeluarkan melalui sumber dana APBD Provinsi Banten Tahun 2024. Diduga pelaksana (CV Mulya Bakti Ibu) sebagai orang ketiga Mark-Up anggaran, dimana pekerjaan tersebut tak sesuai dengan kualitas spesifikasi teknik. 


Pembangunan paving block tersebut menjadi sorotan Ombudsman Muda Indonesia - Indonesian Crisis Center (OMI ICC). Dikesempatannya, OMI ICC diwakilkan Husen mengatakan bahwa pembangunan jalan lingkungan desa bersumber dari uang rakyat melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan tiap tahunnya. Berdasarkan papan Keterbukaan Informasi Publik tersebut, sumber dana sangat fantastis besarnya mencapai Rp 560.800.000.


"Anggaran pembangunan sangat besar mencapai ratusan juta rupiah, akan tetapi kualitas pekerjaan asal jadi yang mengakibatkan jalan lingkungan desa akan cepat rusak. Diduga pihak ketiga sebagai pelaksana Mark-Up anggaran," tegas Husen kepada awak Media Purna Polri, Sabtu (16/11/2024).


Lanjut, Husen mengatakan kami akan menindaklanjuti diduga adanya kejanggalan dalam pembangunan lingkungan jalan desa tersebut kepada BPKP dan Inspektorat Provinsi Banten.


"Kami akan melayangkan surat kepada BPKP yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan, seperti audit, konsultasi, asistensi, evaluasi, pemberantasan KKN dan kepada Inspektorat Banten untuk melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah," pungkasnya.


Red/AH/ZM.


PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update