TRANSPANTURA,TANGERANG - Peningkatan infrastruktur saluran air yang di anggarkan pemerintah kelurahan kutabumi melalui saluran u-ditch untuk meningkatkan infrastruktur saluran air yang berlokasi di Kampung Pangodokan Rt04/06 Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.23/2/2025.
Pada saat pelaksanaan pemasangan u-ditch diduga tiga poin yang dihilangkan dari anggaran yang sudah ditetapkan melalui harga satuan barang dan jasa dari rencana anggaran biaya (RAB).
Perlu diketahui, tiga poin yang diduga sengaja tidak digunakan/dihilangkan yaitu (1) papan proyek, (2) seragam k3, (3) pasir urug, dari ketiga poin tersebut didalam harga satuan dari RAB jelas di anggarkan.
Ditempat terpisah, aktivis pegiat sosial control dari lsm geram banten dpc kabupaten tangerang ( Barnas ) menanggapi hal tersebut sangat menyayangkan terkait pekerjaan yang diduga kurangi beberapa item pembelanjaan.
"dari suatu proyek pembangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu sudah terhitung pembelanjaan didalam komponen yang disebut namanya rencana anggaran biaya ( RAB ) dari pembelanjaan harga satuan barang itu dianggarkan dengan harga tertinggi yang ada diwilayah.
Dan itu ada beberapa item tidak diterapkan dalam pelaksanaan, itu namanya cari keuntungan dengan menghilangkan beberapa item pembelanjaan yang sudah tertuang di dalam RAB, dan itu tindakan curang. Sementara itu tindakan curang termasuk jenis-jenis korupsi, korupsi dalam undang-undang ( UU ) nomor 31 tahun 1999 diatur dalam pasar 13, sementara di UU nomor 20 tahun 2001 yang merupakan perubahan dari UU sebelumnya. Jenis tindak pidana korupsi disederhanakan, jika pada UU sebelumnya dirumuskan 30 jenis korupsi. Pada UU nomor 20 tahun 2001 disederhanakan menjadi 6 jenis tindak pidana korupsi.
Dan menurut UU tersebut pada nomor 4 menyebutkan perbuatan curang Perbuatan curang dalam korupsi adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan pribadi dan dapat membahayakan orang lain, sebagaimana diatur pada Pasal 7 ayat (1) UU 20/2001.. Perbuatan curang dapat dilakukan oleh berbagai pihak, seperti pemborong, ahli bangunan, penjual bahan bangunan, pengawas proyek, atau orang yang bertugas mengawasi penyerahan barang keperluan TNI/Polri."jelasnya pada keterangan tertulis yang diterima.
Ditempat terpisah Sarjan pihak kelurahan kutabumi yang mengawasi berjalannya pembangunan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada 22/02, terkait serangkaian pelaksanaan pemasangan u-ditch yang tertuang dalam harga satuan barang didalam rencana anggaran biaya ( RAB ) namun Sarjan belum membeberkan keterangannya tentang item yang tidak digunakan saat pelaksanaan.
"maaf nanti di lanjut pak sedang ada kegiatan dulu," tulisnya dalam pesan tertulis yang diterima.
Sampai artikel ini dimuat kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak kelurahan kutabumi
Country:IF