-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Dugaan Malapraktik di Puskesmas Kemiri, Warganet Curhat Soal Pelayanan Puskesmas Kemiri

Sabtu, 29 Maret 2025 | Maret 29, 2025 WIB Last Updated 2025-03-31T05:12:44Z

Foto : Tangkapan layar komentar warganet di sosial Banyak netizen membagikan pengalaman serupa soal pelayanan Puskesmas Kemiri

TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Cerita seorang pasien Puskesmas Kemiri, Kabupaten Tangerang, atas pengalaman traumatisnya saat persalinan memunculkan dugaan malapraktik. Kasus ini menjadi perbincangan hangat di grup media sosial. Banyak warganet yang turut membagikan pengalaman serupa mengenai pelayanan di puskesmas tersebut.


Sejumlah warganet membagikan pengalaman buruk mereka terkait pelayanan di Puskesmas Kemiri tersebut, terutama dalam penanganan persalinan.


Seorang pengguna bernama Mxxxxxx Axxx Sxxxx menuliskan curhatnya di Grup Facebook Coffee Break Tangerang Raya, "Istri saya juga nggak mau lagi lahiran di Puskesmas Kemiri.


Cukup anak pertama saja lahiran di sana. Dari selesai lahiran sekitar jam 19.00 atau 20.00 sampai besok pagi, nggak ada pengontrolan dari bidan. Obat pun nggak dikasih sampai mau pulang.


Malamnya saya lihat bidannya malah maskeran di ruangan." Keluhan serupa disampaikan oleh Ux Cxxxxxxxxxxx: "Ceritanya panjang, pokoknya hampir saja... Kalau nggak ada bidan Juju sama bidan satunya pas ganti piket, mungkin nggak ketahuan ada ari-ari tertinggal di rahim.


Sampai kukunya biru, muka pucat, dan kejang-kejang," tulisnya. Akun Lxxxx Mxxxxx Sxxx menambahkan: "Kalau menurut pihak puskesmas sudah sesuai standar, nggak bakal kejadian seperti ini. Dan ini bukan pertama kali, sepertinya sudah banyak komplain di Puskesmas Kemiri, tapi tidak ada tindakan tegas. Harus dikawal kasus ini, harus diramaikan dulu baru ada penjelasan."


Keluhan lain datang dari Axxxa Fxxxxxxxxi yang mengingat pengalamannya saat hamil: "Ingat waktu hamil 4 bulan, disuntik tetanus atau apa itu sama anak KKN, sampai bengkak dan berujung harus dioperasi."


Sementara itu, Sxxxxxx Sxxx turut membagikan pengalaman buruknya: "Makanya kita mah nggak mau lahiran di puskesmas. Pernah dulu awal hamil periksa cuma biar dapet buku pink. Orang mah banyak di dalam, tapi kebanyakan ngobrol, pasien hamil cuma saya, mana lama lagi. Makanya nggak mau lahiran di sini, emang nggak ada cita-cita. Takutnya ya begini, nggak sabaran, orang lain jadi korban. Mending di bidan langsung."


Sebelumnya, pasien berinisial IA warga Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menceritakan pengalamannya saat bersalin di Puskemas Kemiri. Persalinan yang seharusnya menjadi momen bahagia berubah menjadi trauma akibat dugaan kelalaian medis.


Menurut IA, bidan berinisial D dan rekannya menangani persalinannya dengan terburu-buru. Tindakan episiotomi yang dilakukan menyebabkan luka serius hingga mendekati anus. Masalah makin parah setelah persalinan, saat IA mengalami pendarahan hebat akibat plasenta yang tertinggal di dalam rahim.


"Saya merasakan sakit luar biasa, bahkan lebih dari rasa sakit saat melahirkan," kata IA mengenang kejadian itu.


Tanpa anestesi, bidan lain terpaksa memasukkan tangan ke dalam rahimnya untuk mengeluarkan sisa plasenta. Luka jahitan yang seharusnya pulih malah semakin parah. Seminggu setelahnya, IA menemukan tinja menempel di area jahitan. Saat diperiksa ke dokter lain, hasilnya mengejutkan: jahitan IA mengalami komplikasi parah yang disebut jahitan grade 4.


Jika terbukti ada kelalaian medis, tenaga kesehatan yang bertanggung jawab bisa dikenai Pasal 440 UU Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 3 tahun atau denda paling banyak Rp250 juta.


Dengan bukti yang ada, IA berhak mengajukan tuntutan hukum atau setidaknya meminta ganti rugi atas penderitaannya.


Terkait kasus ini, Kepala Puskesmas Kemiri, dr. Moch Yasir, menyatakan bahwa prosedur yang dilakukan sudah sesuai standar operasional. Ia pun mempersilakan pihak terkait untuk datang langsung ke puskesmas setelah libur Lebaran.


"Izin, untuk perihal di atas sudah sesuai SOP. Jika ingin kejelasan secara langsung, silakan hadir di Puskesmas Kemiri setelah cuti Lebaran," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Sabtu 29 Maret 2025. (zm)


Sumber : tangerangkota.pikiran-rakyat.com

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update