TRANSPANTURA,JAKARTA – Seorang remaja di Jakarta Barat berinisial JAS diduga menggelapkan dana perusahaan senilai Rp450 juta untuk bermain judi online dan membeli barang mewah bagi kekasihnya.
Korban, yang berinisial KA, mengungkapkan bahwa JAS telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan tersebut.
"Menurut pengakuannya, uang itu habis untuk judi online serta membeli emas logam mulia dan barang mewah untuk kekasihnya," ujar KA kepada wartawan pada Kamis (6/3/2025).
Setelah melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada 2 Desember 2024. Namun, ia akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada 18 Desember 2024.
"Setelah diselidiki, ternyata JAS juga memiliki kasus serupa di kota kelahirannya, Purwokerto, sejak Desember 2023. Ia sempat melarikan diri ke Jakarta," tambah KA.
Selain kasus ini, JAS juga diduga sering melakukan penipuan dengan banyak korban, meski sebelumnya belum pernah tertangkap.
Saat ini, JAS telah diserahkan kepada pihak kejaksaan dan menunggu proses persidangan.
"Polres Jakarta Barat sudah menyatakan kasusnya P21. Sekarang dia ditahan di kejaksaan, menunggu sidang. Korbannya banyak sekali," tutup KA.
Sumber:Hiwata/Zm